MANUSELANEWS.COM

TPG dan Tunjangan Khusus Guru Oktober Mulai Disalurkan, September Diproses Awal November

DAERAH

10/28/20261 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk jenjang pendidikan dasar mulai diproses pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah, Husen Mukadar, melalui Operator Aneka Tunjangan Guru, Erwin Hiariej.

Erwin menjelaskan, penyaluran tunjangan bulan Oktober mencakup guru dan tenaga terkait pada jenjang pendidikan dasar, termasuk pengawas, TK, SD, dan PAUD, yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) TPG dan SK TKG. Proses penyaluran dilakukan ke rekening masing-masing penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa pada 28 Oktober 2026, surat perintah pencairan dana (SPDD) untuk penyaluran tunjangan bulan Oktober telah terbit. Dengan demikian, proses penyaluran ke rekening guru mulai berlangsung pada hari tersebut dan diperkirakan berlanjut hingga Kamis, 29 Oktober 2026.

Sementara itu, penyaluran tunjangan untuk September masih tertunda karena SK TPG dan TKG untuk bulan tersebut baru terbit pada Oktober. Kondisi ini membuat proses penyalurannya harus menyesuaikan dengan jadwal dan mekanisme pencairan yang berlaku.

Erwin memperkirakan proses SPDD untuk penyaluran tunjangan September baru dapat dilakukan pada awal November 2026. Ia berharap para guru dapat memahami perbedaan jadwal tersebut karena proses pencairan mengikuti tahapan administrasi dan penerbitan dokumen yang diperlukan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran tunjangan pada 2026 dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru penerima, bukan lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Karena itu, keterlambatan penyaluran tidak serta-merta menunjukkan adanya kesengajaan pemerintah daerah untuk menghambat pencairan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah mengimbau para guru untuk terus mengikuti informasi resmi terkait jadwal penyaluran tunjangan. Pemahaman terhadap mekanisme pencairan diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman sekaligus mendukung kelancaran penyaluran hak guru sesuai ketentuan yang berlaku.