, MANUSELANEWS.COM

Sidak Tiga SPPG di Maluku Tengah, Ketua DPRD Soroti Standar Kebersihan dan Fasilitas Dapur

DAERAH

8/27/20262 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (27/8/2026) siang. Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Tiga SPPG yang menjadi sasaran sidak yakni SPPG Yayasan Maluku Maju Sejahtera di Namano, SPPG Rutah di Kecamatan Amahai, dan SPPG Namaelo 2 di Kecamatan Kota Masohi.

Kunjungan tersebut dilakukan dengan melihat langsung kondisi fasilitas, proses pengolahan makanan hingga aspek kebersihan dan keamanan pangan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Di SPPG Yayasan Maluku Maju Sejahtera, Namano, Haurissa memeriksa sejumlah fasilitas, mulai dari ruang penyimpanan bahan makanan, area pengolahan, ruang pemorsian, tempat pencucian ompreng hingga proses sterilisasi ruangan.

Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan persoalan yang menonjol. Meski demikian, pengelola diminta tetap menjaga standar operasional dan memastikan seluruh tahapan pengolahan hingga pendistribusian makanan berjalan sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Haurissa juga menekankan pentingnya peran ahli gizi dalam memastikan menu dan porsi makanan disesuaikan dengan kelompok usia penerima manfaat.

Menurutnya, pemenuhan gizi tidak hanya berkaitan dengan tersedianya makanan, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan nutrisi setiap kelompok penerima.

Ia mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah.

Temuan berbeda terlihat ketika Haurissa melakukan peninjauan di SPPG Rutah, Kecamatan Amahai.

Di lokasi tersebut, sejumlah fasilitas dan aspek kebersihan mendapat perhatian. Salah satunya adalah ompreng yang ditemukan diletakkan tanpa alas langsung di atas tanah.

Selain itu, fasilitas dapur juga dinilai masih perlu dilengkapi. Ruang pendinginan makanan, misalnya, belum memiliki pendingin ruangan yang memadai.

Haurissa juga menyoroti kondisi saluran pembuangan limbah di area dapur yang terlihat terbuka. Pada bagian tersebut ditemukan bekas cairan berwarna cokelat pekat.

Kondisi sirkulasi udara di dalam dapur juga menjadi perhatian karena ruangan dinilai cukup pengap.

Menurut Haurissa, sejumlah temuan tersebut harus segera dievaluasi dan diperbaiki karena menyangkut standar kebersihan serta kualitas makanan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap SPPG akan terus dilakukan untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal program tersebut.

Haurissa bahkan mengingatkan pengelola agar tidak mengabaikan keluhan masyarakat.

“Kalau nanti masih ada keluhan dari penerima manfaat dan tidak ada pembenahan, kami akan menyurati BGN,” tegasnya.

Sementara itu, di SPPG Namaelo 2, Kota Masohi, Haurissa tidak menemukan persoalan berarti. Ia menilai pengelolaan SPPG tersebut cukup memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan kerja.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penerapan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi setiap orang yang memasuki area dapur.

Pengunjung diwajibkan menggunakan sarung tangan, masker, penutup kepala, serta sandal khusus sebelum memasuki ruang pengolahan makanan.

Menurut Haurissa, penerapan prosedur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan makanan dan mencegah terjadinya kontaminasi selama proses pengolahan.

Haurissa menilai program MBG merupakan program yang baik dan memiliki tujuan mulia karena menyasar pemenuhan kebutuhan nutrisi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil serta kelompok penerima manfaat lainnya.

Namun, menurutnya, program yang besar membutuhkan pengawasan yang serius agar pelaksanaannya tidak hanya mengejar jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga memperhatikan kualitas, kebersihan, keamanan pangan dan kecukupan gizi.

“Program ini baik dan mulia karena menyangkut kebutuhan gizi anak-anak, ibu hamil dan penerima manfaat lainnya. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dijaga, mulai dari bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan sampai makanan diterima masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap setiap pengelola SPPG dapat menjadikan hasil sidak sebagai bahan evaluasi dan melakukan pembenahan terhadap fasilitas maupun prosedur yang masih belum sesuai.

Bagi DPRD Maluku Tengah, pengawasan tersebut bukan untuk menghambat pelaksanaan MBG, melainkan memastikan program nasional tersebut benar-benar hadir dengan makanan yang aman, bergizi, layak dan bermutu bagi masyarakat.