
, MANUSELANEWS.COM
PPPK Paruh Waktu Bergaji Rendah, DPRD Malteng Dorong Penambahan Penghasilan
DAERAH
8/13/20262 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – DPRD Kabupaten Maluku Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang saat ini masih tergolong rendah.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gabungan Restorasi Amanat Pembangunan Nasional (NasDem, PAN, PPP), Subhan Nur Fatta, menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menghitung kembali sumber pembiayaan sekaligus mempertimbangkan penambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu.
Subhan mengapresiasi langkah Bupati Maluku Tengah yang dinilai menunjukkan perhatian terhadap kondisi para PPPK paruh waktu, khususnya mereka yang selama ini menerima penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup.
Menurutnya, persoalan penghasilan PPPK paruh waktu perlu segera dicarikan solusi karena sebagian pembiayaannya masih bersumber dari belanja operasional instansi maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kita harus melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Mereka bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penghasilan yang diterima harus mendapat perhatian serius dari pemerintah,” kata Subhan.
Ia menyebut kondisi tersebut juga dialami PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru dan tenaga kependidikan. Besaran penghasilan yang diterima dapat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya karena sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing sekolah.
Bahkan, kata Subhan, terdapat PPPK paruh waktu yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp200 ribu per bulan dari sumber dana yang tersedia di satuan pendidikan.
“Kalau penghasilan hanya sekitar Rp200 ribu per bulan, tentu sangat berat. Karena itu, pemerintah harus mencari skema pembiayaan yang lebih layak dan berkelanjutan, agar mereka tidak bekerja dalam kondisi yang serba terbatas,” ujarnya.
Subhan berharap rencana penambahan penghasilan melalui dukungan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan. Menurutnya, tambahan DAU harus dimanfaatkan secara tepat untuk menjawab kebutuhan belanja pegawai, termasuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
Selain persoalan PPPK, DPRD juga meminta Pemkab Maluku Tengah segera menyelesaikan pembayaran upah Tenaga Harian Lepas (THL) yang masih tertunda, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD maupun Puskesmas.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kembali besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang mengalami penurunan sebagai dampak berkurangnya transfer pemerintah pusat.
Subhan menegaskan, Fraksi Gabungan Restorasi Amanat Pembangunan Nasional akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan tambahan DAU maupun sisa dana tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp68 miliar.
“Kami akan mengawal agar tambahan DAU dan sisa dana tunda bayar tersebut digunakan secara tepat, transparan dan berpihak pada kepentingan pegawai. Jangan sampai persoalan penghasilan pegawai terus berulang tanpa ada solusi yang jelas,” tegasnya.
Menurutnya, kesejahteraan aparatur dan tenaga pelayanan publik harus menjadi perhatian karena mereka merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Pemerintah membutuhkan pegawai yang bekerja maksimal, tetapi pada saat yang sama pemerintah juga harus memastikan mereka memperoleh penghargaan dan penghasilan yang layak. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Subhan. (MN-01).
