
MANUSELANEWS.COM
Pemkab Malteng Tangani 33 Titik Karhutla, Sejumlah Lokasi Masih Terkendala Akses
DAERAH
10/15/20261 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak awal Juli 2026. Hingga pertengahan Oktober, tercatat sebanyak 33 titik kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, dengan berbagai upaya pemadaman melibatkan perangkat daerah, masyarakat, serta unsur TNI/Polri.
Sebagian besar lokasi kebakaran telah berhasil dipadamkan. Namun, beberapa titik masih memerlukan penanganan lanjutan akibat sulitnya akses menuju lokasi, keterbatasan sarana dan prasarana, serta minimnya sumber air untuk mendukung proses pemadaman.
Untuk memperkuat penanganan, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, memimpin rapat Tim Siaga Bencana pada Rabu (14/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP, dan pimpinan perangkat daerah terkait guna mengevaluasi perkembangan penanganan serta mengidentifikasi kebutuhan di lapangan.
Bupati menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan koordinasi berkelanjutan dari seluruh unsur terkait. Ia meminta setiap lokasi yang masih mengalami kendala mendapat perhatian serius, disertai pembagian tugas yang jelas dan pemenuhan kebutuhan operasional sesuai kondisi lapangan.
Berdasarkan laporan BPBD dan Satpol PP, kebakaran tersebar di Kecamatan Amahai, Teon Nila Serua (TNS), Seram Utara Barat, Seram Utara, Seram Utara Timur Seti, Seram Utara Timur Kobi, dan Leihitu.
Pemerintah daerah juga meminta pembaruan data mengenai titik api, luas lahan terdampak, serta kebutuhan personel dan peralatan sebagai dasar penentuan prioritas penanganan.
Selain pemadaman, Pemkab Maluku Tengah turut memperhatikan dampak asap terhadap kesehatan, pendidikan, pertanian, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Perangkat daerah terkait diminta mengidentifikasi kebutuhan warga terdampak, termasuk masker, air bersih, dan bantuan pangan. Pelaksanaan pembelajaran daring juga perlu menyesuaikan perkembangan kondisi di masing-masing wilayah.
Untuk mendukung pelaporan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Maluku Tengah menyediakan layanan pengaduan melalui nomor (0914) 2310149. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan kebakaran serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
