
, MANUSELANEWS.COM
Massa Aksi Tanah Nahu Temui Sekda Malteng, Aspirasi Masyarakat Akan Diteruskan ke Bupati.
DAERAH
9/24/20261 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, menemui massa aksi dari masyarakat adat Tanah Nahu, Kamis (24/9/2026). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Dalam kesempatan itu, Rakib Sahubawa menyampaikan permohonan maaf mewakili Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah yang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Ia mengungkapkan apresiasi atas aspirasi dan informasi yang disampaikan Raja Tanah Nahu bersama perwakilan masyarakat adat yang hadir dalam aksi tersebut.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, kami menyampaikan permohonan maaf mewakili Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Aspirasi dan informasi yang disampaikan ini akan menjadi pegangan untuk selanjutnya saya sampaikan kepada Pak Bupati dan Pak Wakil," ujar Rakib.
Rakib menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah beberapa kali melakukan mediasi dan pertemuan yang melibatkan pemerintah negeri, saniri, perwakilan masyarakat, serta pihak PTPN. Namun, rangkaian pertemuan tersebut hingga saat ini belum menghasilkan kesepakatan penyelesaian atas persoalan yang dipermasalahkan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki fungsi koordinasi dan fasilitasi mediasi untuk mendorong penyelesaian konflik. Namun, kewenangan untuk menetapkan, membatalkan, memperpanjang, maupun mengembalikan HGU berada pada instansi yang berwenang, bukan pada pemerintah kabupaten.
"Perlu beta tegaskan bahwa pemerintah daerah punya fungsi koordinasi dan fungsi fasilitasi mediasi. Tetapi pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menetapkan, membatalkan, memperpanjang, kemudian mengembalikan HGU. Itu adalah kewenangan dari instansi yang lain," tegasnya.
Rakib memastikan pemerintah daerah tetap menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah. Ia juga menyatakan akan menyampaikan informasi yang disebutkan masyarakat terkait Pemerintah Provinsi Maluku untuk dikoordinasikan lebih lanjut, serta menjanjikan komunikasi lanjutan dengan Raja Tanah Nahu mengenai perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.
Di akhir penyampaiannya, Rakib mengajak seluruh pihak menjaga pembangunan, investasi, ketertiban, dan keamanan selama proses penyelesaian berlangsung. Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan menempuh jalur hukum, sementara pemerintah daerah akan terus menjalankan peran fasilitasi sesuai kewenangannya.
