LKPJ 2025 Disampaikan, Pemkab Malteng Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, sebagai bentuk komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penyampaian LKPJ tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi juga wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat. Dalam laporan itu, tergambar perjalanan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025, mulai dari pelaksanaan urusan pemerintahan, arah kebijakan, pengelolaan keuangan, hingga capaian kinerja.
Mengutip semangat Soekarno, pemerintah daerah menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mempertanggungjawabkan setiap langkah perjuangannya,” menjadi refleksi dalam memperkuat kepercayaan publik.
Di tengah berbagai tantangan, Maluku Tengah menunjukkan capaian yang patut diapresiasi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 75,10 pada tahun 2024 menjadi 75,87 pada 2025. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun daya beli.
Angka kemiskinan juga mengalami penurunan, dari 17,67 persen pada 2024 menjadi 16,71 persen di tahun 2025. Capaian ini menjadi indikator bahwa berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Namun demikian, pemerintah daerah mengakui adanya tantangan dalam pertumbuhan ekonomi yang melambat dari 5,28 persen menjadi 4,76 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas, keterbatasan investasi, serta dinamika ekonomi global.
Di sisi lain, inflasi meningkat dari 0,45 persen menjadi 2,56 persen, meski masih dalam kategori terkendali. Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah terus memperkuat koordinasi guna menjaga stabilitas harga, khususnya kebutuhan pokok.
Sementara itu, sektor pelayanan publik menunjukkan hasil positif. Indeks Pelayanan Publik mencapai 2,56, dengan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan sebesar 90,47 persen yang masuk kategori zona hijau.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan bahwa LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan perjalanan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah. (MN-01).

