
, MANUSELANEWS.COM
Imigrasi Ambon Perkuat Timpora, Sinergi Lintas Sektor Digenjot Awasi WNA di Maluku Tengah
DAERAH
4/21/20262 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ambon terus mengintensifkan sinergi lintas sektor guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Lelemuku Hotel, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Asisten III Setda Maluku Tengah Halik Pattisahusiwa, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Refqy Taufan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi yang kuat antarinstansi.
“Dengan wilayah kerja yang luas, Imigrasi Ambon perlu menjalin sinergi dengan seluruh instansi di daerah agar pengawasan orang asing dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Eben menjelaskan, optimalisasi peran Timpora menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor di setiap wilayah kerja. Melalui forum ini, berbagai informasi dan potensi kerawanan dapat dideteksi lebih dini.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini memberikan berbagai kemudahan bagi WNA untuk masuk dan tinggal di Indonesia, seperti layanan electronic visa on arrival (e-VOA), visa on arrival, serta kebijakan bebas visa untuk pariwisata berkelanjutan.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara sekaligus menjadi stimulus nonfiskal bagi pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika global,” jelasnya.
Namun demikian, Eben mengingatkan bahwa kemudahan tersebut juga perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat guna mencegah potensi gangguan terhadap stabilitas keamanan.
“Keberadaan orang asing bisa saja menimbulkan kerawanan jika tidak diawasi dengan baik. Karena itu, kewaspadaan bersama menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dibebankan kepada pihak Imigrasi.
“Kita harus memiliki persepsi yang sama bahwa pengawasan ini adalah tanggung jawab semua pihak. Koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah melalui Asisten III Setda, Halik Pattisahusiwa, menyampaikan apresiasi atas langkah Kantor Imigrasi Ambon dalam memperkuat koordinasi pengawasan melalui Timpora.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan Kantor Imigrasi Ambon yang terus bersinergi dalam pengawasan orang asing di Maluku Tengah,” ujarnya.
Ia optimistis, kolaborasi yang solid antaranggota Timpora akan memperkuat penegakan hukum di bidang keimigrasian sekaligus mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah.
“Sinergitas ini tidak hanya penting untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk memastikan peran keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan ekonomi dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. (MN-02).
