MANUSELANEWS.COM

Haurissa Pastikan Hak Pegawai Paruh Waktu di Maluku Tengah Dibayarkan Tahun Ini

DAERAH

11/4/20261 min baca

MASOHI,MANUSELANEWS.COM. –Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, memastikan hak-hak pegawai paruh waktu yang telah menjadi ketentuan pemerintah akan tetap dipenuhi. Ia meminta seluruh pegawai agar tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi hak mereka. Selasa (3/11/2026)

Herry menegaskan, pemerintah bersama DPRD hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan seluruh aparatur pemerintah. Karena itu, pemenuhan hak pegawai paruh waktu menjadi perhatian yang harus diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan keuangan daerah.

Menurutnya, para pegawai saat ini hanya perlu bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Sebab, terdapat sejumlah mekanisme administrasi dan keuangan yang harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum hak-hak tersebut direalisasikan.

Ia menjelaskan, anggaran untuk memenuhi hak pegawai paruh waktu tersebut telah dimasukkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Dengan demikian, ketersediaan anggaran telah menjadi bagian dari perencanaan pemerintah daerah.

"Jadi tidak usah khawatir. Ini kan sudah dianggarkan dalam dokumen APBD-P. Jadi tidak bisa tidak dapat, pasti dapat. Tunggu waktunya saja," tegas Herry.

Ia juga meminta para pegawai paruh waktu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kekhawatiran terkait pemenuhan hak mereka. Menurutnya, pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak seluruh aparatur dapat dipenuhi.

Herry memastikan, dalam tahun 2026 ini para pegawai paruh waktu di Kabupaten Maluku Tengah akan memperoleh hak mereka. Ia berharap seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik sembari menunggu penyelesaian mekanisme keuangan daerah.