MANUSELANEWS.COM

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Malteng Minta Anggaran Perubahan Berpihak pada Masyarakat

DAERAH

10/14/20261 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan serta penyampaian kata akhir fraksi atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh dipandang semata-mata sebagai penyesuaian dokumen keuangan, tetapi harus menjadi momentum untuk mempertajam prioritas pembangunan, memastikan ketepatan alokasi anggaran, dan meningkatkan manfaat belanja bagi masyarakat.

Ia mengakui, kebutuhan pembangunan Kabupaten Maluku Tengah masih sangat besar, sementara kemampuan fiskal daerah menuntut pemerintah untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas program dan kegiatan.

Menurutnya, setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan dan urgensi yang jelas, dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan.

Zulkarnain juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah dalam mengelolanya secara tepat, efisien, dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Maluku Tengah, khususnya fraksi-fraksi, atas perhatian, pemikiran, dan berbagai masukan selama proses pembahasan perubahan APBD.

Ia menilai, pandangan akhir fraksi bukan sekadar tahapan formal persidangan, melainkan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan kebijakan anggaran lebih cermat, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Kepada seluruh perangkat daerah, Zulkarnain menegaskan agar menjadikan perubahan APBD sebagai pedoman kerja yang dilaksanakan secara disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Ia juga meminta percepatan pelaksanaan program sesuai ketentuan, disertai koordinasi yang kuat, pengawasan konsisten, serta evaluasi berkala terhadap capaian kinerja.