
, MANUSELANEWS.COM
FCM Desak Kejelasan Kasus Bansos, Kejari : Audit Masih Berjalan
HUKUM DAN KRIMINAL
4/28/20261 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. - Pastikan transparan dalam penyelesaian dugaan korupsi kasus bantuan sosial, Forum Cinta Maluku Tengah (FCM) mendesak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah segera memberikan kejelasan terkait penanganan kasus.
Dalam orasinya, perwakilan FCM, Alter Sopacua, menegaskan bahwa kasus bansos merupakan hak masyarakat sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara transparan.
“Kasus bansos ini milik masyarakat. Transparansi adalah bagian penting dalam penanganannya,” tegas Alter.
Ia juga menyoroti lambannya proses hukum, meskipun Kejaksaan telah memeriksa ratusan saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen.
“Sudah ratusan saksi diperiksa, dokumen disita, tetapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hatupea, menjelaskan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, hingga saat ini sekitar 500 orang telah diperiksa dalam rangka pengumpulan alat bukti. Proses tersebut, kata dia, membutuhkan waktu karena tidak semua saksi dapat langsung memenuhi panggilan dan harus melalui tahapan pemeriksaan yang cermat.
“Kurang lebih 500 orang sudah kami periksa. Proses ini tidak sederhana, karena kami harus memastikan setiap keterangan yang disampaikan benar dan sesuai fakta,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut telah masuk pada tahap audit perhitungan kerugian keuangan negara, yang menjadi salah satu unsur penting sebelum penetapan tersangka.
“Informasi yang kami peroleh sudah masuk dalam proses audit kerugian negara. Penyidikan ini masih berjalan, kurang lebih sudah enam bulan,” ungkapnya.
Herbert juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik dari masyarakat, namun meminta semua pihak untuk memahami bahwa setiap proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tidak anti kritik. Kami pastikan penanganan perkara ini terus berjalan,” tegasnya.
Pihak Kejaksaan pun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil audit, yang akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus bansos tersebut. (MN-01).
