
, MANUSELANEWS.COM
Dugaan Korupsi Bansos Didalami, Kejari Malteng Tunggu Hasil Audit
HUKUM DAN KRIMINAL
6/10/20261 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terus mendalami dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) dengan melakukan serangkaian klarifikasi terhadap dokumen dan keterangan saksi. Proses tersebut diperkirakan masih akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan ke depan sebelum auditor menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea, menegaskan bahwa penyidik bersama tim auditor berkomitmen mengungkap perkara tersebut secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami ingin memastikan setiap fakta dan setiap aliran dana diperiksa secara cermat sehingga hasil yang diperoleh benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hutapea, Rabu (10/6/2026).
Saat ini, tim auditor masih melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen serta keterangan para saksi yang telah diperiksa. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menghitung besaran kerugian negara yang diduga timbul dalam perkara bantuan sosial tersebut.
Meski demikian, Kejari belum dapat menyampaikan nilai kerugian negara karena masih menunggu hasil audit resmi. Seluruh data yang terkumpul akan dianalisis secara menyeluruh sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.
Dalam proses klarifikasi, penyidik menghadapi kendala berupa rendahnya tingkat kehadiran saksi. Dari sekitar 100 orang yang telah dipanggil, baru 28 orang yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.
Karena itu, Kejari Maluku Tengah akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang belum hadir agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan lebih maksimal.
"Kehadiran para saksi sangat penting untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh terkait peristiwa yang sedang ditangani," katanya.
Terkait adanya informasi mengenai kemungkinan perubahan keterangan dari sejumlah saksi, Kejari memastikan hingga saat ini belum ditemukan perubahan signifikan yang memengaruhi fakta-fakta penyidikan yang telah diperoleh sebelumnya.
Sementara itu, proses audit dan perhitungan kerugian negara dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Auditor yang terlibat juga merupakan personel yang memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam bidang audit investigatif.
Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan ada tidaknya kerugian negara serta arah penanganan perkara selanjutnya.
Kejari Maluku Tengah menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya bertujuan mengungkap dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. (MN-01).
