, MANUSELANEWS.COM

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Malteng Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

DAERAH

5/20/20262 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tengah Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Maluku Tengah melalui Staf Ahli Bupati, Jauhari Tuarita, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Jauhari menegaskan bahwa rekomendasi DPRD memiliki makna strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan sekadar mekanisme administratif semata.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan instrumen evaluatif yang sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pencapaian sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memandang rekomendasi DPRD sebagai bagian integral dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah. DPRD, kata dia, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan arah strategis dalam peningkatan efektivitas kebijakan dan optimalisasi penggunaan sumber daya daerah.

Ia mengakui, pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, dinamika ekonomi regional dan nasional, hingga ketimpangan akses pelayanan dasar di wilayah kepulauan.

Meski demikian, Jauhari menyebut sejumlah indikator makro daerah menunjukkan perkembangan positif, walaupun masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi secara serius.

“Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis potensi unggulan daerah,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai dasar evaluasi strategis dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari penyempurnaan perencanaan berbasis kinerja, peningkatan kualitas belanja daerah, penguatan reformasi birokrasi, optimalisasi pelayanan publik, hingga percepatan pembangunan kawasan kepulauan dan daerah yang masih mengalami keterbatasan layanan dasar.

“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sistematis, terukur, dan terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program semata, tetapi juga dari ketepatan arah kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai harus terus diperkuat dalam semangat kemitraan yang konstruktif dan profesional demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif dan konstruktif.

“Kami meyakini seluruh rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, efektivitas pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maluku Tengah,” tutup Jauhari. (MN-02).