, MANUSELANEWS.COM

DPRD Maluku Dorong Perda Disabilitas, YPPM Gelar FGD Perkuat Regulasi Inklusif

DAERAH

4/13/20261 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) menggelar forum group discussion (FGD) sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Maluku.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Musriadin Labahawa, menyatakan bahwa penyusunan Perda ini merupakan langkah strategis menuju keadilan sosial yang inklusif. Ia menegaskan, perjuangan menghadirkan regulasi tersebut telah dirintis sejak 2023 bersama YPPM dan forum disabilitas.

“Ini bukan sekadar tugas, tapi panggilan moral untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi,” ujarnya.

Upaya tersebut semakin konkret setelah Musriadin bergabung di Komisi IV pada akhir 2024. Melalui hak inisiatif DPRD, Perda Disabilitas berhasil masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 dan menjadi satu-satunya usulan yang lolos hingga tahap pembahasan.

Pada awal 2026, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Hukum telah mengeluarkan hasil fasilitasi terhadap draft Perda tersebut, menandakan bahwa dokumen telah memenuhi syarat administratif dan substansi.

Meski demikian, Perda tersebut masih menunggu pengesahan dalam rapat paripurna DPRD sebelum resmi diberlakukan.

Musriadin menegaskan, perjuangan tidak berhenti pada tahap legislasi. Ia mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif.

Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang menjamin hak penyandang disabilitas di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. (MN-01).