
, MANUSELANEWS.COM
DPRD dan Pemkab Maluku Tengah Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026
DAERAH
10/13/20261 min baca
MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Maluku Tengah tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Tengah, Drs. Herry Men Carl Haurissa, M.Si. Agenda ini juga mencakup penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, termasuk perubahan alokasi belanja daerah, sumber pendapatan, maupun penggunaan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perubahan tersebut perlu dibahas melalui mekanisme yang berlaku, dengan terlebih dahulu menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah penyampaian nota kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara oleh Bupati Maluku Tengah pada rapat sebelumnya, pembahasan dilanjutkan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Proses pembahasan tersebut bertujuan menyepakati arah kebijakan anggaran dan prioritas belanja daerah yang akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melanjutkan tahapan pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk proses penetapan perubahan APBD menjadi peraturan daerah.
