
, MANUSELANEWS.COM
Demi Maluku Tetap Rukun, Loupatty Minta Polemik Elpaputih-Tanjung Sial Disikapi Bijak
DAERAH
9/10/20262 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. –Kader Partai Gerindra Maluku Tengah, Franky Loupatty, mengajak seluruh pihak menyikapi polemik Elpaputih dan Tanjung Sial secara bijak serta mengedepankan persaudaraan. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai tudingan sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Loupatty, Pemerintah Provinsi Maluku dalam persoalan tersebut memiliki posisi sebagai fasilitator yang membuka ruang komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Sementara keputusan akhir terkait penegasan batas wilayah, kata dia, tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tidak berpihak kepada salah satu kabupaten. Gubernur, menurutnya, hanya menyampaikan fakta hukum yang menjadi dasar dalam melihat persoalan Elpaputih dan Tanjung Sial.
“Gubernur tidak pernah memihak salah satu kabupaten. Beliau hanya menyampaikan fakta hukum yang ada dan menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah pusat,” kata Loupatty, Kamis (10/9/2026).
Loupatty menyebut keberadaan Elpaputih telah memiliki dasar hukum melalui Permendagri Nomor 29 Tahun 2010. Sementara persoalan Tanjung Sial masih menunggu proses penegasan batas oleh pemerintah pusat. Pemprov Maluku sebelumnya juga menyatakan penyelesaian batas Tanjung Sial masih berada dalam proses pemerintah pusat.
Ia juga meluruskan mengenai surat Gubernur Maluku Nomor 100.2.3.3/477 tanggal 21 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut Loupatty, surat tersebut merupakan penyampaian informasi mengenai kondisi di lapangan dan bukan perintah untuk mengalihkan wilayah maupun memindahkan kewenangan dari satu daerah ke daerah lainnya.
“Surat Gubernur itu hanya menyampaikan informasi, bukan memerintahkan pindah. Keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Loupatty menilai langkah Gubernur yang melakukan komunikasi dengan pihak Maluku Tengah maupun SBB menunjukkan upaya pemerintah provinsi untuk memberikan ruang kepada kedua pihak dalam menyampaikan pandangan masing-masing.
Karena itu, ia meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan tidak membangun kesimpulan sepihak yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Jangan ada yang menuduh Gubernur memihak salah satu pihak. Itu tidak benar. Beliau hanya menyampaikan fakta hukum yang ada dan menyerahkan keputusan akhir kepada Kemendagri dan Kemendikdasmen di Jakarta,” tegasnya.
Loupatty berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tetap menjaga hubungan persaudaraan antarmasyarakat Maluku.
Menurutnya, apa pun keputusan pemerintah pusat nantinya, kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Penyelesaian persoalan Elpaputih dan Tanjung Sial juga diharapkan tidak berkembang menjadi konflik sosial antardaerah.
“Yang paling penting adalah katong tetap basudara. Perbedaan kepentingan wilayah jangan sampai merusak hubungan masyarakat yang sudah terbangun sejak lama,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak menunggu keputusan resmi pemerintah pusat dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban dan suasana persaudaraan di Maluku.
