, MANUSELANEWS.COM

Delapan Fraksi Terima LPJ Bupati, Pemkab Malteng Janji Tindaklanjuti Catatan DPRD

DAERAH

8/13/20261 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tengah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerimaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi, yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Malteng, Rabu (12/8/2026).

Delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing Fraksi Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Demokrat, Fraksi Gabungan Restorasi Amanat Pembangunan Nasional, serta Fraksi Gabungan Pesona.

Meski menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah pandangan, catatan dan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai catatan tersebut menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Pemkab menilai kritik dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah,” demikian komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Pemkab menegaskan, pengelolaan APBD tidak semata-mata berbicara mengenai angka dalam laporan keuangan, tetapi menyangkut bagaimana setiap rupiah anggaran dapat dikonversi menjadi program dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan untuk masyarakat. Karena itu, setiap catatan DPRD akan kami jadikan bahan untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Pemkab.

Selanjutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat dalam semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan diterimanya LPJ APBD 2025 oleh seluruh fraksi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diharapkan semakin memperkuat disiplin pengelolaan keuangan, meningkatkan transparansi serta memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Pamahanunusa. (MN-01).