
Bupati Maluku Tengah Buka Uji Kompetensi 20 Pejabat Eselon II, Mutasi dan Rotasi Berbasis Meritokrasi
11/4/20261 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, membuka secara langsung pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) terhadap 20 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi untuk kebutuhan mutasi dan rotasi jabatan guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah. Rabu (4/11/3026)
Dalam arahannya, Bupati Zulkarnain Awat Amir menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar tahapan administratif dalam proses mutasi maupun rotasi jabatan. Lebih dari itu, Ukom merupakan upaya memastikan setiap pejabat yang diberikan amanah memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik.
Menurut Zulkarnain, jabatan merupakan amanah, bukan hak. Karena itu, setiap pejabat dituntut terus meningkatkan kemampuan, menunjukkan kinerja terbaik, serta memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Bupati meminta seluruh peserta mengikuti tahapan uji kompetensi dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab. Ia berharap para peserta mampu menunjukkan kemampuan, pengalaman, serta gagasan konstruktif bagi pengembangan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 20 jabatan yang menjadi objek uji kompetensi meliputi tiga posisi Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hingga Badan Kepegawaian dan Pengembanga Sumber Daya Manusia.
Bupati berharap pelaksanaan uji kompetensi menghasilkan pemetaan kemampuan pejabat secara objektif dan komprehensif. Hasilnya diharapkan menjadi salah satu dasar penempatan pejabat yang tepat sesuai kebutuhan organisasi, dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan Ukom sebagai momentum evaluasi diri dan penguatan komitmen pengabdian kepada masyarakat. Melalui proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap dapat membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil demi mewujudkan Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan.
