
MANUSELANEWS.COM
APBD Maluku Tengah 2027 Dirancang Rp1,49 Triliun, Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Jadi Perhatian
DAERAH
11/2/20261 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan pengantar Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Senin (2/11/2026
Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 berlangsung di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional, tuntutan efisiensi belanja, serta meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan keterbatasan kemampuan fiskal, pemerintah dituntut lebih cermat menentukan prioritas agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan rancangan kebijakan anggaran, target Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.486.712.089.000, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp81.666.096.000, Pendapatan Transfer Rp1.380.793.507.000, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp24.252.486.000.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.493.212.089.000, meliputi Belanja Operasi Rp1.234.768.534.745, Belanja Modal Rp88.574.063.655, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar, dan Belanja Transfer Rp164.869.490.600. Untuk pembiayaan daerah, direncanakan penerimaan sebesar Rp8,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar.
Pemerintah daerah juga menyoroti kebutuhan pembangunan Maluku Tengah sebagai wilayah kepulauan, terutama konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi wilayah.
Selain mengandalkan APBD, pemerintah terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk mengusulkan sejumlah pembangunan strategis agar dapat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pula pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyusun perencanaan yang matang, terarah, serta memastikan setiap program memiliki sasaran dan hasil yang jelas. Perbedaan pandangan dalam pembahasan dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus bermuara pada kebijakan terbaik bagi masyarakat.
Pemerintah berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan bertanggung jawab dengan tetap menjaga kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Kesamaan tujuan, kekuatan kolaborasi, dan konsistensi dalam pelaksanaan program menjadi kunci untuk mewujudkan Kabupaten Maluku Tengah yang Maju, Sejahtera, Rukun, dan Berkeadilan.
