
, MANUSELANEWS.COM
Alkatiri Siap Perjuangkan Hutan Adat dan Hak Masyarakat Negeri di Maluku Tengah
DAERAH
6/3/20262 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Alkatiri, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang hidup di sekitar kawasan hutan dan wilayah konservasi di Maluku Tengah. Bahkan, ia menyatakan siap berada di garis terdepan untuk memastikan masyarakat adat memperoleh kepastian hukum atas tanah dan ruang hidup yang diwariskan secara turun-temurun.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasan menyusul berbagai persoalan yang muncul terkait penetapan batas kawasan hutan dan konservasi yang dinilai masih menyisakan ketidakjelasan bagi masyarakat adat di sejumlah negeri, mulai dari kawasan Manusela, Maraina hingga wilayah lainnya di Kabupaten Maluku Tengah.
"Saya sebagai wakil rakyat siap memperjuangkan kepentingan masyarakat. Harus ada kejelasan resmi mengenai batas-batas wilayah adat. Masyarakat tidak boleh dirugikan akibat pemasangan patok atau penetapan kawasan yang dilakukan tanpa kepastian dan komunikasi yang baik," tegas Hasan.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi keberadaan dan hak-hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional. Karena itu, ia menilai penetapan hutan adat harus menjadi prioritas sebelum pemerintah melakukan pengaturan lebih lanjut terkait kawasan konservasi maupun taman nasional.
"Hutan adat harus ditetapkan terlebih dahulu. Tidak mungkin kita berbicara tentang kawasan konservasi tanpa memastikan keberadaan dan hak masyarakat adat yang selama ini hidup, menjaga, dan bergantung pada wilayah tersebut," ujarnya.
Politisi Golkar itu mengungkapkan, perjuangan tersebut tidak akan berhenti di tingkat daerah. Dalam waktu dekat, dirinya berencana membawa aspirasi masyarakat Maluku Tengah ke tingkat nasional melalui jaringan Partai Golkar, termasuk berkoordinasi dengan Fraksi Golkar DPR RI dan kementerian terkait.
Ia mengatakan, komunikasi dengan pimpinan Fraksi Golkar DPR RI akan segera dilakukan guna mendorong pembahasan yang lebih serius terkait perlindungan hutan adat serta kepastian hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi.
Menurut Hasan, persoalan tersebut bukan hanya dialami oleh satu atau dua negeri, melainkan berpotensi menyentuh banyak komunitas adat di Maluku Tengah apabila tidak ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.
Lebih lanjut, ia menyoroti kontribusi masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan hutan dan turut menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, negara dinilai perlu memberikan perhatian dan penghargaan yang layak terhadap peran mereka dalam menjaga keberlangsungan ekosistem.
"Masyarakat adat selama ini ikut menjaga hutan yang menjadi paru-paru dunia. Budaya mereka, kehidupan mereka, dan masa depan anak cucu mereka harus dilindungi. Negara harus hadir memastikan mereka memperoleh keadilan dan kepastian atas ruang hidupnya," katanya.
Hasan berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk merumuskan batas yang jelas antara kawasan hutan adat dan kawasan konservasi. Dengan demikian, upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, menjaga hutan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian alam, tetapi juga menyangkut keberlangsungan budaya, identitas, dan kehidupan masyarakat adat yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Maluku.
"Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adat harus berjalan beriringan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan, tetapi harus saling menguatkan demi masa depan yang lebih baik bagi daerah dan generasi mendatang," pungkasnya. (MN-02).
